Berapakah besaran UMK Kota Depok untuk tahun 2026? Terhitung mulai 1 Januari 2026, Pemprov Jawa Barat resmi mengesahkan upah minimum di wilayah ini pada angka Rp5.522.662. Berkat posisinya yang sangat strategis sebagai daerah penyangga ibu kota, Depok pun masuk dalam daftar kawasan dengan standar upah minimum yang cukup tinggi.
Ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai UMK Depok? Mari simak ulasan lengkap berikut, yuk!
