Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengungkapkan akan menjalankan amanah untuk berperan sebagai pelopor dalam industri bullion bank services atau bank emas di Indonesia dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah bagian dari transformasi dan inovasi yang terus dilakukan BSI agar dapat tumbuh secara berkelanjutan. Pengembangan bisnis bank emas BSI sangat sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang bertujuan untuk melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, khususnya dalam sektor ekosistem emas,” kata Hery dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).
BSI sendiri telah mendapatkan izin resmi pelaksanaan bank emas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Surat OJK No. S-53/PB.22/2025 pada 12 Februari lalu. Izin tersebut menurut Hery mencakup dua kegiatan usaha utama, yaitu Penitipan Emas dan Perdagangan Emas.