BI Angkat Bicara soal Dampak Redenominasi

- Langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas rupiah dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
- Proses redenominasi direncanakan matang dan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan.
- Pemerintah dan DPR akan terus lakukan pembahasan soal redenominasi.
- Implementasi redenominasi akan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis.
- Bank Indonesia tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah selama proses redenominasi berlangsung.
Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menegaskan redenominasi mata uang tidak akan mengurangi daya beli masyarakat maupun menurunkan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat berdampak pada inflasi.
Rencana redenominasi ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. PMK 70/2025 ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi dapat diselesaikan pada tahun 2027.
“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli serta nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).
1. Redenominasi tingkatkan efisiensi transaksi

Ramdan menilai, kebijakan ini membawa sejumlah manfaat, di antaranya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Ia memastikan, proses redenominasi akan direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.
2. Pemerintah dan DPR akan terus lakukan pembahasan soal redenominasi

Selanjutnya, Bank Indonesia bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi. “Implementasi redenominasi akan mempertimbangkan waktu yang tepat dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis, termasuk aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi,” imbuhnya.
Ramdan juga menegaskan, BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung.
3. Turki berhasil lakukan redenominasi

Ada negara yang berhasil melakukan redenominasi mata uang, baik dengan menghilangkan maupun menambahkan angka nol. Salah satu negara yang dinilai sukses dalam hal ini adalah Turki.
Turki dianggap berhasil melakukan redenominasi dengan menghapus enam angka nol pada mata uangnya. Kebijakan tersebut diterapkan pada 2005, ketika 1.000.000 lira diubah menjadi 1 lira. Langkah ini dilakukan untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi sejak tahun 1970-an.















