Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merevisi peraturan menteri (permen) guna memberikan ruang bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk turut mendistribusikan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, koperasi tersebut nantinya tidak akan berperan sebagai agen, melainkan diberikan kewenangan sebagai sub pangkalan resmi.
"Itu kan ada pangkalan dan mereka kita kasih revisi ruang untuk menjadi sub pangkalan," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).