Jakarta, IDN Times - Pemerintah El Salvador akhirnya secara resmi menyetujui undang-undang yang mengatur penerbitan aset digital lainnya baik oleh negara maupun swasta. Aturan baru ini diterbitkan pada Kamis (12/1/2023) waktu setempat.
Undang-undang yang berisi 47 pasal itu menerima perolehan suara dukungan sebesar 62 suara dari total 84 kursi di Kongres.
Sebelumnya, El Salvador sempat membuat gempar sekitar setelah menyatakan Bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran yang sah pada September 2021 lalu.