Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa merespons pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala OIKN.
Suharso menegaskan proses penjaringan nama Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN definitif akan mengikuti prosedur yang telah diatur dalam undang-undang.
“Ini kan ada undang-undangnya. Undang-undangnya kan kita ikuti lah apa yang di undang-undang,” kata Suharso kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).