Bos Bulog: Pemain Judi Online Tak Dapat Bantuan Pangan

- Kepala daerah diminta cek ulang data penerima bantuan pangan
- Bantuan beras 10 kg per KPM per bulan
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak akan menerima bantuan pangan.
"Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan," kata dia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (14/7/2025).
1. Kepala daerah diminta cek ulang data

Rizal pun meminta kepala daerah dan Bulog di setiap wilayah untuk melakukan pengecekan ulang data masyarakat penerima bantuan pangan. Dia menegaskan, masyarakat yang terbukti terlibat judol atau kelompok terorisme harus langsung dicoret dari daftar penerima bantuan.
"Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat penerima bantuan atau penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal atau terorisme ini tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini penekanan dan saya harapkan ini betul-betul dilaksanakan," tuturnya.
2. Bantuan beras 10 kg per KPM

Rizal menuturkan, Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan beras terdiri dari 10 kilogram (kg) per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan, sehingga total bantuan beras selama dua bulan sebanyak 20 kg.
Bulog juga sedang melakukan pengembangan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan mitra transporter untuk memonitor dan melacak distribusi beras secara real time. Bulog melakukan kontrak kerja dengan transporter untuk pengiriman beras langsung mengantar ke titik bagi, yang dikawal aparat daerah atau pemerintah daerah.
3. PPATK temukan penerima bansos jadi pemain judol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judol sepanjang 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.