BP-AKR Tak Naikkan Harga BBM, Hormati Kebijakan Pemerintah

- BP-AKR memutuskan tidak menaikkan harga BBM per 1 April 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap kebijakan pemerintah dalam tata kelola energi nasional.
- Pertamina juga menegaskan tidak ada penyesuaian harga BBM di seluruh SPBU pada tanggal yang sama, sesuai arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan ketenangan publik.
- Meski begitu, pengamat ekonomi menilai tekanan global akibat konflik geopolitik berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia yang bisa memengaruhi kebijakan fiskal Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Manajemen BP-AKR menyatakan pihaknya menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta itu memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM per 1 April 2026.
"BP-AKR menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia," kata manajemen BP-AKR, dikutip Jumat (3/4/2026).
1. Patuhi ketentuan sektor energi

Manajemen menjelaskan, sebagai badan usaha niaga BBM, perusahaan selalu menjalankan operasional bisnis sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi nasional. Selain itu, BP-AKR menegaskan komitmennya untuk tetap menyediakan bahan bakar serta layanan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
"BP-AKR senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi di Indonesia, serta tetap berkomitmen dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan," tulis manajemen.
Adapun harga BBM AKRA 92 di Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Timur dibanderol Rp12.350 per liter. Sementara harga AKRASOL di seluruh wilayah Indonesia Rp6.800 per dolar.
2. Pertamina juga tidak lakukan penyesuaian harga

PT Pertamina (Persero) juga tidak melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah yang mencakup harga BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan, dan tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying demi menjaga situasi tetap kondusif.
"PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026," tulis manajemen Pertamina.
3. Pengamat sebelumnya prediksi harga BBM naik

Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dinilai membuat kenaikan harga BBM di dalam negeri semakin sulit dihindari. Dalam situasi tersebut, penyesuaian harga disebut sebagai langkah rasional untuk menjaga stabilitas fiskal dan menghindari tekanan lebih dalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai tekanan global saat ini telah melampaui asumsi dasar ekonomi yang digunakan pemerintah. Dia menyebut, harga minyak dunia berpotensi menembus di atas 100 dolar AS per barel, jauh dari asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
“Kondisi geopolitik sekarang membawa pemerintah dalam dilema yang sulit. Akan mempertahankan daya beli dengan risiko disiplin fiskal terabaikan atau menaikkan BBM dengan risiko inflasi bahkan stagflasi,” ujar Hendry saat dihubungi, Kamis (26/3).


















