Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan resmi membuka rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) untuk tahun 2026. Peserta yang lolos akan bergabung dalam Komite Audit dan Komite Tata Kelola, yang berperan penting dalam menjaga transparansi serta tata kelola lembaga.
Posisi ini merupakan peran profesional non-pegawai. Kandidat terpilih akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan, bukan sebagai pegawai tetap. Yuk, simak syarat dan cara pendaftarannya!
(JAM 8)
