Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
Kantor layanan BPJS Kesehatan. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Ada 144 penyakit yang biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk kejang demam, HIV AIDS tanpa komplikasi, dan asma bronchiale.
  • Daftar penyakit tersebut terbagi dalam tiga kategori, mulai dari intoleransi makanan hingga herpes zoster tanpa komplikasi.
  • Ketentuan ini berlaku sejak 2014 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih memberlakukan ketentuan yang sama untuk daftar penyakit yang biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan. Ketentuan itu adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Tercatat sejak 2014, ada 144 penyakit yang biaya pengobatannya ditangggung BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

Table of Content

1. Daftar 1-50

1. Daftar 1-50

Kantor layanan BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kantor layanan BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

14. Blefaritis

15. Hordeolum

16. Trikiasis

17. Episkleritis

18. Hipermetropia ringan

19. Miopia ringan

20. Astigmatism ringan

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis vasomotor

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertusis

35. Faringitis

36. Tonsilitis

37. Laringitis

38. Asma bronchiale

39. Bronchitis akut

40. Pneumonia, bronkopneumonia

41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

42. Hipertensi esensial

43. Kandidiasis mulut

44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)

45. Parotitis

46. Infeksi pada umbilikus

47. Gastritis

48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

49. Refluks gastroesofagus

50. Demam tifoid.

2. Daftar 51-100

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

51. Intoleransi makanan

52. Alergi makanan

53. Keracunan makanan

54. Penyakit cacing tambang

55. Strongiloidiasis

56. Askariasis

57. Skistosomiasis

58. Taeniasis

59. Hepatitis A

60. Disentri basiler, disentri amuba

61. Hemoroid grade 1/2

62. Infeksi saluran kemih

63. Genore

64. Pielonefritis tanpa komplikasi

65. Fimosis

66. Parafimosis

67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

68. Infeksi saluran kemih bagian bawah

69. Vulvitis

70. Vaginitis

71. Vaginosis bakterialis

72. Salphingitis

73. Kehamilan normal

74. Aborsi spontan komplit

75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

76. Ruptur perineum tingkat ½

77. Abses folikel rambut/kelj sebasea

78. Mastitis

79. Cracked nipple

80. Inverted nipple

81. DM tipe 1

82. DM tipe 2

83. Hipoglikemi ringan

84. Malnutrisi energi protein

85. Defisiensi vitamin

86. Defisiensi mineral

87. Dislipidemia

88. Hiperurisemia

89. Obesitas

90. Anemia defiensi besi

91. Limphadenitis

92. Demam dengue, DHF

93. Malaria

94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)

95. Reaksi anafilaktik

96. Ulkus pada tungkai

97. Lipoma

98. Veruka vulgaris

99. Moluskum kontangiosum

100. Herpes zoster tanpa komplikasi

3. Daftar 101-144

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

101. Morbili tanpa komplikasi

102. Varicella tanpa komplikasi

103. Herpes simpleks tanpa komplikasi

104. Impetigo

105. Impetigo ulceratif ( ektima)

106. Folikulitis superfisialis

107. Furunkel, karbunkel

108. Eritrasma

109. Erisipelas

Skrofuloderma
111. Lepra

112. Sifilis stadium 1 dan 2

113. Tinea kapitis

114. Tinea barbe

115. Tinea facialis

116. Tinea corporis

117. Tinea manus

118. Tinea unguium

119. Tinea cruris

120. Tinea pedis

121. Pitiriasis versicolor

122. Candidiasis mucocutan ringan

123. Cutaneus larvamigran

124. Filariasis

125. Pedikulosis kapitis

126. Pediculosis pubis

127. Scabies

128. Reaksi gigitan serangga

129. Dermatitis kontak iritan

130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

131. Dermatitis numularis

132. Napkin ekzema

133. Dermatitis seboroik

134. Pitiriasis rosea

135. Acne vulgaris ringan

136. Hidradenitis supuratif

137. Dermatitis perioral

138. Miliaria

139. Urtikaria akut

140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

141. Vulnus laseraum, puctum

142. Luka bakar derajat 1 dan 2

143. Kekerasan tumpul

144. Kekerasan tajam.

FAQ seputar Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Apa saja penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan menanggung beragam penyakit dari ringan sampai kronis, termasuk seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, asma, stroke, dan berbagai kondisi lain yang telah diatur dalam daftar resmi yang mencakup ratusan jenis penyakit.

BPJS Kesehatan mencakup penyakit kronis apa saja?

BPJS menanggung banyak penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, dan PPOK.

Apakah BPJS menanggung penyakit serius seperti kanker?

Ya, BPJS Kesehatan juga menanggung pengobatan beberapa penyakit serius termasuk kanker, tergantung jenis dan kondisi medisnya.

Apakah semua penyakit ditanggung BPJS?

Tidak. Ada daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung seperti perawatan estetika, layanan di luar negeri, penyakit akibat alkohol atau narkoba, dan beberapa tindakan medis tertentu.

Apakah pemeriksaan dan skrining kesehatan juga ditanggung?

Ya, BPJS menanggung pemeriksaan dasar, layanan konsultasi, dan skrining penyakit tertentu sesuai program Jaminan Kesehatan Nasional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Purbaya Sebut Juda Agung Jadi Calon Terkuat Wamenkeu

27 Jan 2026, 12:29 WIBBusiness