Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan telah membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2022.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
"Nah, program jaminan layanan kesehatan itu kita lihat tahun 2021 itu belum Rp100 triliun, tahun 2022 naik menjadi Rp113,47 triliun. Itu rinciannya untuk rawat promotif-preventif, rawat jalan tingkat pertama, kemudian lanjutan," kata dia dalam paparan publik laporan keuangan BPJS Kesehatan 2022, dikutip Rabu (19/7/2023).