Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan permasalahan truk over dimension over load (ODOL) melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Selama ini, kewenangan utama penanganan ODOL berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, Sony menekankan akar masalah sebenarnya terletak pada sektor hulu, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Permasalahan utama ODOL kan bukan di perhubungan. Ya tapi justru di hulu, dari Kemenperin, Kemendag. Nah ini ternyata dari Kemenperin dan Kemendag itu belum punya suara yang sama terkait dengan ODOL. Pemahaman terkait dengan logistik pun ternyata nggak sama," kata dia kepada jurnalis, dikutip Rabu (18/12/2024).