Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuturkan pihaknya akan membeberkan kerugian negara akibat kasus yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Februari ini.
"Untuk penghitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penindakan hukum, mudah-mudahan akan kelar pada akhir bulan (Februari)," kata ketua Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Gedung BPK, Senin (3/2).