Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM) Tahun 2025. Meski begitu, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian oleh Kementerian ESDM untuk penggunaan anggaran berikutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan, opini tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," kata dia, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
