BPKP Masih Audit Dugaan Penerimaan Negara Bocor Rp300 Triliun

- BPKP sedang melakukan audit terkait dugaan kebocoran penerimaan negara senilai Rp300 triliun.
- Kebocoran yang diaudit bukan berasal dari pajak, melainkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melibatkan lebih dari 300 perusahaan.
- Prabowo-Gibran akan menindak segala praktik kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak dengan potensi penerimaan pajak sebesar Rp300 triliun yang tidak terkumpul akibat modus penghindaran pajak.
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) buka suara atas dugaan kebocoran penerimaan negara senilai Rp300 triliun. Saat ini, BPKP sedang melakukan audit.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyatakan proses audit terkait dugaan kebocoran penerimaan negara masih berlangsung.
"Masih dalam proses audit. (Prosesnya) masih lama selesainya," kata Ateh kepada IDN Times melalui pesan singkat, dikutip Sabtu (12/10/2024).
1. Kebocoran penerimaan bukan dari pajak

Ateh menyatakan kebocoran yang sedang diaudit bukan berasal dari pajak, melainkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dia juga mengungkapkan bahwa audit melibatkan lebih dari 300 perusahaan
"Itu bukan pajak ya (tapi) PNBP. (Jumlah) perusahaannya lebih dari 300," tambah Ateh.
2. Prabowo bakal tindak kebocoran penerimaan negara

Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menindak segala praktik kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak (WP).
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengungkapkan, ada sekitar Rp300 triliun potensi penerimaan pajak yang tidak terkumpul akibat modus penghindaran pajak.
Sumber yang belum tergali tersebut akan dimanfaatkan sebagai tambahan belanja negara untuk membiayai anggaran pemerintah pada tahun mendatang. Hal ini awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
"Jadi ada kurang Rp300 triliun dan kebetulan itu kita juga menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali,” kata Drajad di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
3. Kebocoran penerimaan dari pengusaha sawit nakal

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan kebocoran penerimaan negara hingga mencapai Rp300 triliun berasal dari oknum pengusaha-pengusaha sawit nakal yang membuka perkebunan sawit ilegal dan tidak membayar pajak.
"Ada jutaan hektare kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar. Kami dapat data bisa sampai Rp300 triliun yang belum bayar. Ini data-data yang dihimpun pemerintah," tutur Adi Prabowo Subianto itu dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Hashim menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi nama 300 perusahaan sawit nakal tersebut. Namun ia enggan menyebutkannya karena daftar tersebut masih akan ditelusurinya lebih jauh.
"Dari kebocoran ini kita bisa hasilkan Rp50 triliun tiap tahun. Ini kita hitung-hitung dari satu kebocoran kita bisa berikan makan gratis 2 kali sehari untuk 9 juta anak," kata dia.