Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan data kemiskinan nasional yang dirilis BPS. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan Bank Dunia yang menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut merupakan proyeksi 2026 dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dengan menggunakan garis kemiskinan 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Sementara itu, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M. Nashrul Wajdi menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena Bank Dunia dan BPS menggunakan standar serta tujuan pengukuran kemiskinan yang berbeda.
“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan standar yang ditetapkan World Bank, bukan garis kemiskinan nasional yang digunakan di Indonesia. Nilainya ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara dalam kelompok pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” ujar Nashrul dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
