Jakarta, iDN Times - PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp39,5 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini telah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris pada 17 November 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total dividen yang akan dibayarkan mencapai Rp304 miliar. Perseroan menegaskan, tidak ada efek bersifat ekuitas selain saham yang dapat dikonversi menjadi saham dalam aksi ini.
