BUMN Bakal Dipangkas Lagi Kalau Gak Bisa Benahi Kinerja

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo kembali membeberkan wacana pemangkasan jumlah BUMN. Tiko mengatakan, apabila ada beberapa BUMN tak bisa memperbaiki kinerja perusahaan atau melakukan transformasi, maka kemungkinan akan ditutup.
Sebelumnya, Tiko sendiri pernah membeberkan wacana pemangkasan jumlah BUMN menjadi di bawah 40 perusahaan.
“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” kata Tiko usai menghadiri acara Penyampaian Kinerja Holding BUMN ID Food di Jakarta, Senin (8/1/2024).
1. Pemerintah masih pantau kinerja BUMN

Tiko mengatakan, belum ada keputusan mengenai penutupan BUMN tahun ini. Sebab, pihaknya masih akan memantau kinerja BUMN dalam sembilan bulan ke depan.
“Tapi kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa,” ucap Tiko.
2. Masih ada belasan BUMN jadi pasien PPA

Adapun kajian kinierja perusahaan dilakukan terhadap belasan BUMN yang saat ini masih ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA).
“Kita lagi kaji, kan banyak yang di PPA tuh. Di PPA masih ada 14 perusahaan lagi yang kita sedang kaji,” ujar Tiko.
3. PPA sedang tangani 15 BUMN

Di akhir 2023 lalu, Kementerian BUMN menutup tujuh dari 22 BUMN yang ditangani PPA. Tujuh BUMN itu adalah PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Dengan demikian, masih ada 15 BUMN dalam kondisi tidak sehat yang sedang dalam penanganan PPA, yakni:
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero)
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
- PT Primissima (Persero)
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
- PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN).