Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bunga PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen Mulai September 2026
Kisah Ibu Umi Haryanti, nasabah PNM Mekaar asal Yogyakarta, menjadi bukti nyata bagaimana pemberdayaan perempuan prasejahtera bisa menumbuhkan harapan yang sempat padam. (Dok. PNM)
  • Pemerintah akan menurunkan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari kisaran 18–25 persen menjadi sekitar 8 persen mulai awal September 2026.
  • Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan bunga kredit nasabah Mekaar hingga di bawah 10 persen.
  • Penurunan bunga yang formulasi dan mekanismenya telah diputuskan ditargetkan dirasakan sekitar 14 juta perempuan prasejahtera penerima pembiayaan modal usaha tanpa agunan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memangkas bunga kredit program PNM Mekaar menjadi sekitar 8 persen mulai awal September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban nasabah, khususnya perempuan prasejahtera yang mengikuti program tersebut.

PNM Mekaar merupakan layanan pembiayaan modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group, yang menyasar pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan. Sebelumnya, bunga pembiayaan PNM Mekaar berada di kisaran 18 persen-25 persen.

1. Bunga PNM sempat tembus 20 persen

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Dok/Istimewa).

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, bunga pembiayaan PNM Mekaar sebelumnya berada di kisaran rata-rata 20 persen. Pemangkasan bunga tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar bunga kredit bagi nasabah Mekaar dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.

"Berbasis perintah dari Pak Presiden (Prabowo Subianto), turun di 8 persen. Tadi kita sudah koordinasi juga dengan Danantara, insyaallah nanti akan mulai berlaku, diestimasi kurang lebih pada awal September ini," ujar Maman saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

2. Kebijakan penurunan bunga PNM Mekar diharapkan bisa dirasakan 14 juta nasabah

Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) hingga saat ini telah melayani lebih dari 22,9 juta perempuan prasejahtera. Melalui program ini, para perempuan tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan mulai dari pelatihan usaha, pengembangan kapasitas, hingga penguatan jejaring sosial antarnasabah. (Dok. PNM)

Maman mengatakan, pemerintah telah membahas percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Danantara. Pembahasan tersebut mencakup formulasi dan mekanisme penurunan bunga pembiayaan bagi perempuan prasejahtera penerima program PNM Mekaar.

Sesuai arahan Presiden, bunga pembiayaan yang sebelumnya berada di kisaran rata-rata 20 persen akan diturunkan menjadi sekitar 8 persen. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat dirasakan oleh sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar.

"Alhamdulillah formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan bunganya kurang lebih sekitar 8 persen," kata Maman.

3. Harapannya ibu-ibu sudah tak terbebani besarnya bunga PNM Mekar

Nasabah unggulan PNM Mekaar dari berbagai daerah melakukan kegiatan studi banding. (dok. PNM)

Menurut Maman, percepatan implementasi kebijakan tersebut menjadi salah satu tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. Pemerintah ingin manfaat penurunan bunga segera dirasakan oleh nasabah PNM Mekaar.

"Karena perintah dari Pak Presiden harus segera dipercepat eksekusinya, agar bisa langsung dinikmati oleh ibu-ibu program Mekaar, dan mereka ke depan sudah tidak lagi dibebani dengan bunga yang cukup tinggi," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article