Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memangkas bunga kredit program PNM Mekaar menjadi sekitar 8 persen mulai awal September 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban nasabah, khususnya perempuan prasejahtera yang mengikuti program tersebut.
PNM Mekaar merupakan layanan pembiayaan modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group, yang menyasar pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan. Sebelumnya, bunga pembiayaan PNM Mekaar berada di kisaran 18 persen-25 persen.
