Cara Cek Lokasi dan Daftar Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

- Pertamina hanya menjual LPG 3 kg di pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
- Pertamina Patra Niaga menyediakan situs web untuk memeriksa daftar pangkalan resmi yang menjual subsidi 3 kg beserta lokasinya.
Jakarta, IDN Times - Pembelian gas melon alias LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025 kemarin.
Pertamina Patra Niaga menyediakan situs web (website) untuk memeriksa daftar pangkalan resmi yang menjual subsidi 3 kg beserta lokasinya.
1. Cek situs web Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan untuk mengetahui daftar pangkalan resmi, masyarakat bisa mengunjungi situs web https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat,” kata Heppy, dikutip dari keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
2. Disediakan informasi pangkalan sesuai lokasi pelanggan

Sesudah mengunjungi situs web tersebut, pilih menu “Lokasi Pangkalan Terdekat”. Kemudian, situs web MyPertamina akan meminta izin untuk mengaktifkan lokasi di perangkat. Setelah itu, pelanggan akan diinformasikan pangkalan LPG 3 kg terdekat.
Sebagai contoh, pangkalan yang lokasinya di sekitar kantor pusat IDN, yakni di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pangkalan terdekat adalah Jhoni RH yang berlokasi di Jalan Guru Mughni, kemudian pangkalan Dadang di Jalan Ponco Jaya nomor 70, dan pangkalan Sumeno di Jalan Poncol Jaya Nomor 64.
3. Pangkalan jual LPG 3 kg lebih murah dari pengecer

Heppy mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi. Sebab, harganya lebih murah dibandingkan pengecer karena pangkalan menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3 kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," ucap Heppy