Salah satu hal yang wajib diketahui sebelum membeli sebidang tanah atau bangunan adalah mengecek status kepemilikan atas tanah tersebut. Tujuannya untuk memastikan tanah atau bangunan yang akan dibeli sudah resmi tercatat oleh pemerintah dan identitas pemiliknya jelas.
Bagaimana cara mengecek kepemilikan tanah? Saat ini, cara cek kepemilikan tanah juga bisa dilakukan dengan mudah, yaitu secara online lewat aplikasi dan situs web. Nantinya, akan muncul informasi lengkap tentang kepemilikan tanah yang dicari.
Berikut cara cek tanah milik siapa yang penting diketahui sebelum membeli tanah. Ketahui selengkapnya di bawah ini!