Jakarta, IDN Times – Saat mengajukan pinjaman di platform pinjaman online (pinjol) biasanya ada sejumlah data pribadi yang harus diisi. Hal ini sebenarnya cukup membuat kita khawatir karena banyaknya kasus penyalahgunaan data oleh pihak pinjaman online ilegal.
Maka dari itu, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati sebelum mengisi data diri di pinjaman online. Ada baiknya, bila masyarakat juga langsung menghapus data pribadi tersebut bila telah selesai melakukan dan melunasi pinjaman.
Berikut IDN Times bagikan cara menghapus data pribadi di aplikasi pinjaman online agar datamu tidak disalahgunakan. Simak ya!