Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Catat! Tol Tebing Tinggi-Indrapura Beroperasi Gratis Mulai 10 November

Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. (dok. Hutama Karya)

Jakarta, IDN Times -  Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Tebing Tinggi - Indrapura akan beroperasi tanpa tarif mulai Jumat (10/11/2023) pukul 10.00 WIB. Masyarakat bisa menggunakan dua ruas tol di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu secara gratis sampai nantinya diterbitkan Keputusan Menteri PUPR terkait tarif kedua ruas tersebut.

"Selama masa sosialisasi, kedua jalan tol ini masih belum dikenakan tarif hingga terbitnya penetapan Kepmen Tarif," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (8/11/2023).

1. Pengguna jalan tol harus tetap bawa uang elektronik

Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. (dok. Hutama Karya)

Meski dioperasikan secara gratis, Tjahjo mengingatkan masyarakat untuk tetap membawa kartu uang elektronik untuk masuk gerbang tol (GT).

"Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta tetap memastikan kecukupan saldonya," ujar Tjahjo.

2. Tol Indrapura - Lima Puluh dan Tebing Tinggi - Indrapura nantinya terintegrasi

Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. (dok. Hutama Karya)

Tjahjo mengatakan, kedua ruas tol tersebut nantinya saling terintegrasi, sehingga pengguna jalan akan mengawali perjalanan dengan masuk ke entrance Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,3 kilometer (km) terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 km.

Dengan demikian, durasi perjalanan dari Tebing Tinggi ke Lima Puluh akan lebih singkat.

"Integrasi jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh yang sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja," ucap Tjahjo.

3. Sudah diuji laik fungsi

Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. (dok. Hutama Karya)

Adapun dua ruas tol tersebut telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22 sampai 25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Tebing Tinggi - Indrapura pada 19 September 2023.

"Hutama Karya akan mengoperasikan Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh, sementara Hamawas mengoperasikan Jalan Tol Tebing Tinggi - Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi - Junction Indrapura," kata Tjahjo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us