Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II akan membatasi operasi Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Terminal 1 dan Terminal 2 mulai 1 April 2020.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi, menjelaskan pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 untuk mengoptimalisasi pengendalian alur penumpang, baik dari domestik maupun internasional.
"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," katanya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (29/3).