Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Ada Paket Wisata Berbayar ke IKN, Benarkah?

Potret Istana Garuda IKN tampak belakang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Potret Istana Garuda IKN tampak belakang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Otorita IKN membantah adanya paket wisata berbayar ke IKN, kunjungan gratis tanpa pungutan biaya.
  • Masyarakat diimbau untuk mengikuti alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW untuk kenyamanan dan keamanan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beredar kabar ada pihak-pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejumlah flyer pun beredar tentang paket wisata berbayar tersebut.

Kabar soal paket wisata berbayar itu diketahui oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin pada saat melakukan inspeksi di suatu tempat belum lama ini. Dia mengaku ditawarkan paket wisata berbayar untuk kunjungan ke IKN.

Lantas, apakah hal tersebut benar? Berikut informasi lengkap dari Otorita IKN (OIKN) terkait kabar tersebut seperti dikutip dari situs resmi mereka, Minggu (27/10/2024).

1. OIKN bantah masyarakat harus bayar saat berkunjung ke IKN

Potret Istana Garuda IKN tampak belakang (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Potret Istana Garuda IKN tampak belakang (IDN Times/Ilman Nafi'an)

OIKN pun lantas membantah kabar yang menyebutkan bahwa ada paket berbayar untuk mengunjungi IKN.

OIKN pun menegaskan kepada para pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dalam bentuk wisata berbayar agar menghentikan kegiatan tersebut.

“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw.

2. OIKN tidak punya kerja sama dengan pihak manapun untuk buat paket kunjungan berbayar

Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. PT PP)
Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). (dok. PT PP)

Troy menambahkan, OIKN tidak mengadakan kerjasama dengan pihak manapun untuk paket kunjungan berbayar untuk datang ke KIPP di IKN.

Troy pun meminta praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN dihentikan segera.

"Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini," tutur Troy.

"Perlu diingatkan bahwa pada saat ini, masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang sedang giat bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan, sehingga diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak," imbuh dia.

3. Cara yang benar untuk berkunjung ke IKN

Suasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)
Suasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)

Troy mengimbau masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua orang merasa nyaman, aman. dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.

"Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00 – 17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW,” ujar Troy.

Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).

Berkaitan dengan kendaraan, Troy meminta agar masyarakat tidak memasuki area KIPP menggunakan kendaraan pribadi juga kendaraan umum tanpa izin tertulis maupun izin khusus dari pihak Otorita IKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android). Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan masyarakat dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).

Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us