Jakarta, IDN Times - Program makan gratis bergizi yang dicanangkan pemerintah untuk anak-anak sekolah menjadi perhatian publik setelah muncul keluhan terkait kewajiban pembelian tempat makan oleh wali murid.
Informasi tersebut beredar melalui unggahan akun X (Twitter) @HeraLoebss. Dalam unggahannya, disebutkan wali murid di salah satu sekolah diwajibkan membeli dua tempat makan untuk mendukung program makan gratis di sekolah.
Harga yang ditetapkan untuk setiap tempat makan sebesar Rp30 ribu, sehingga total yang harus dibayarkan mencapai Rp60 ribu per anak.
"Belum juga dapat makan gratisnya udah kena pungli," tulis akun X tersebut dikutip IDN Times, Selasa (24/12/2024).