Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

COIN Segera IPO, Jadi Bursa Kripto Pertama yang Go Public di BEI

ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Harga saham COIN dalam IPO adalah Rp100-Rp105 per lembar, dengan penjamin emisi efek PT Ciptadana Sekuritas Asia.
  • Dana hasil IPO akan memperkuat keuangan perseroan dan mendukung modal kerja perusahaan anak, CFX dan ICC.

Jakarta, IDN Times - Induk usaha Bursa Aset Kripto CFX, PT Indokripto Koin Semesta Tbk siap menggelar penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan kode saham COIN pada 9 Juli 2025.

Perseroan menargetkan total dana IPO hingga sebesar Rp231,62 miliar dan akan menjadi IPO perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"IPO COIN adalah sesuatu yang membanggakan dan akan menjadi sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia. Sebagai perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, kami yakin IPO COIN dapat mendukung pertumbuhan iklim investasi dan perekonomian Indonesia,” kata Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu dalam pernyataan resminya, Jumat (27/6/2025).

1. Harga saham yang dibanderol COIN

ilustrasi harga saham (unsplash.com/Jason Briscoe)
ilustrasi harga saham (unsplash.com/Jason Briscoe)

Ade mengatakan, pihaknya akan melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham atau setara dengan 15 persen dari total saham yang dicatatkan.

"Oleh sebab itu, perseroan membanderol harga saham dalam IPO sebesar Rp100-Rp105 per lembar saham," ujar Ade.

Adapun yang bertindak sebagai penjamin emisi efek adalah PT Ciptadana Sekuritas Asia.

2. Penggunaan dana hasil IPO

ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi IPO (IDN Times/Aditya Pratama)

Ade menjelaskan, IPO COIN akan memperkuat kapasitas keuangan perseroan. Terutama untuk mendukung kebutuhan modal kerja perusahaan anak, yakni PT Central Finansial X (CFX) yang merupakan bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dengan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, dengan perusahaan anak lainnya, yakni PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) yang merupakan lembaga kustodian aset kripto yang berizin dan diawasi oleh OJK.

“Sekitar 85 persen dana IPO COIN akan diberikan kepada CFX dan sisanya diberikan kepada ICC. Dana IPO COIN untuk kedua anak usaha tersebut dalam bentuk penyertaan modal yang akan digunakan untuk modal kerja (Operational Expenditure) atas kegiatan operasional CFX dan ICC,” kata Ade.

3. COIN jalankan tata kelola perusahaan yang baik

Indokripto Koin Semesta (COIN).jpg
Indokripto Koin Semesta siap IPO pada 9 Juli 2025 (dok. COIN)

Menurut Ade, keberadaan COIN sebagai holding dari CFX dan ICC membuat Indonesia saat ini telah memiliki ekosistem aset kripto yang terintegrasi, aman dan terpercaya, serta dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Dengan begitu, lanjut Ade, seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dilakukan secara profesional, transparan, dan patuh terhadap regulasi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan, kepercayaan, serta memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi aset kripto di Indonesia.

Adapun per 25 Juni 2025, CFX telah memiliki total 31 anggota yang terdaftar dan sebanyak 20 anggota di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Selain itu, CFX juga telah memiliki tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar.

“CFX dan ICC memiliki peranan penting dalam industri aset kripto di Indonesia. Tidak hanya berperan untuk melakukan pengawasan dan penyimpanan, keduanya juga berfokus pada kegiatan usaha yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset digital termasuk aset kripto, serta memastikan ekosistem aset kripto yang aman dan inovatif di Indonesia,” ucap Ade.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us