Jakarta, IDN Times - Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai pada tahun depan. Ia menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelangsungan industri dan kesejahteraan petani tembakau.
“Salah satu upaya menyelamatkan industri tembakau saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai terlebih dahulu. Penjualan rokok sedang tidak baik-baik saja dan rokok ilegal merajalela. Jadi kebijakan cukai ini memang perlu diperbaiki,” ujar Mudi, Kamis (9/10/2025).