Jakarta, IDN Times - Pemerintah berhasil mendapatkan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp37,9 triliun hingga Juli 2022. Tercatat ada 10 BUMN yang menyetorkan dividen dengan jumlah terbesar kepada negara hingga paruh pertama 2022.
"Realisasi sampai dengan 31 Juli 2022 mencapai Rp37,9 triliun (102,2 persen terhadap target Perpres 98/2022) yang berasal dari klaster perbankan, telekomunikasi, industri mineral dan batubara, serta logistik," kata Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi seperti dikutip IDN Times, Minggu (14/8/2022).
Lantas, apa saja 10 BUMN yang menyumbang dividen terbesar ke negara hingga Juli 2022? Berikut datanya.