Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melaporkan ada delapan koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi atau perjanjian perdamaian (pasca-PKPU).
Kedelapan koperasi tersebut adalah KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia.
"Selama ini antara anggota dan pengurus koperasi sudah ada kesepakatan untuk menempuh perjanjian perdamaian. Selama ini kami memberikan kesempatan pada koperasi secara internal untuk menjalankan perjanjian perdamaian tersebut sesuai putusan PKPU," kata Teten dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).