Daftar Contoh Bank Pembangunan Daerah, Cek di Daerahmu!

- Ada 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia, 24 konvensional dan 3 syariah.
- Aset BPD terus tumbuh mencapai 8,17%, dengan porsi kredit yang juga tumbuh menjadi 8,44%.
Jakarta, IDN Times - Setiap wilayah provinsi di Indonesia biasanya memiliki bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing.
Untuk mewujudkan BPD yang menjadi regional champion di daerah masing-masing dibutuhkan komitmen bersama dalam peningkatan permodalan BPD, sehingga terbentuk BPD yang kuat dan resilien.
1. Ada 27 BPD di 2023

Dilansir dari OJK, berdasarkan data per 31 Desember 2023, terdapat 105 bank umum termasuk 27 di antaranya BPD. Dari 27 BPD itu, sebanyak 24 BPD konvensional, dan tiga BPD syariah.
Namun sampai saat ini terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan, dua di antaranya akan melakukan pemenuhan modal inti minimum (MIM) melalui setoran modal mandiri dan 10 BPD akan melakukan konsolidasi dalam bentuk kelompok usaha bank (KUB).
2. Aset BPD terus bertumbuh

Data OJK mencatatkan bahwa aset BPD terus tumbuh terhadap total aset perbankan nasional, dari 7,66 persen pada 2016 menjadi 8,17 persen pada 2023.
Pada periode yang sama, porsi kredit BPD juga tumbuh menjadi 8,44 persen dengan rasio Non Performing Loan (NPL) turun menjadi 2,10 persen lebih rendah 0,21 basis poin dibandingkan NPL perbankan nasional yang sebesar 2,31 persen.
3. Daftar 27 Bank Pembangunan Daerah

Berikut Bank Pembangunan Daerah dan kepemilikan saham mayoritasnya, dilansir dari laman Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda):
- Bank Aceh milik Pemprov Aceh
- Bank Sumut milik Pemprov Sumatera Utara
- BRK Syariah milik Pemprov Kepulauan Riau
- Bank Nagari milik Pemprov Sumatera Barat
- Bank Jambi milik Pemprov Jambi
- Bank Bengkulu milik Pemprov Bengkulu
- Bank Sumselbabel milik Pemprov Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
- Bank Lampung milik Pemprov Lampung
- Bank BJB milik Pemprov Jawa Barat dan Banten
- Bank Banten milik Pemprov Banten
- Bank DKI milik Pemprov Jakarta
- Bank Jateng milik Pemprov Jawa Tengah
- Bank BPD DIY milik Pemprov Yogyakarta
- Bank Jatim milik Pemprov Jawa Timur
- Bank Kalbar milik Pemprov Kalimantan Barat
- Bank Kalsel milik Pemprov Kalimantan Selatan
- Bank Kaltimtara milik Pemprov Kalimantan Timur dan Pemprov Kalimantan Utara
- Bank Kalteng milik Pemprov Kalimantan Tengah
- Bank BPD Bali milik Pemprov Bali
- Bank NTB Syariah milik Pemprov NTB
- Bank NTT milik Pemprov NTT
- Bank Sulselbar milik Pemprov Sulawesi Barat dan Pemprov Sulawesi Selatan
- Bank BSG milik Pemprov Sulawesi Utara
- Bank Sulteng milik Pemprov Sulawesi Tengah
- Bank Sultra milik Pemprov Sulawesi Tenggara
- Bank Malukumalut milik Pemprov Maluku dan Pemprov Maluku Utara
- Bank Papua milik Pemprov Papua dan Pemprov Papua Barat
Itulah beberapa contoh Bank Pembangunan Daerah, yang dimiliki pemerintah daerah.