Jakarta, IDN Times – Komisi XI DPR RI memilih Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026). Keputusan diambil setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan, penetapan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner didasarkan pada rekam jejaknya saat memimpin OJK sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner dalam periode yang relatif singkat, khususnya ketika pasar keuangan domestik menghadapi tekanan.
“Alasannya kami sudah memutuskan melalui musyawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap sejumlah persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Selain Friderica, Komisi XI DPR RI juga memilih empat calon ADK OJK lainnya yang dinyatakan lolos dalam tahap uji kelayakan tersebut. Dengan demikian, terdapat lima kandidat yang terpilih untuk mengisi lima jabatan berbeda sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
Berikut lima nama yang terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK:
Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
Hermawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
