Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X alias Gusti Bhre dalam sesi "Creative Industries and Cultural Heritage: Blending Tradition with Modernity" di Indonesia Millennial and Gen Z Summit, Rabu (23/10/2024). (IDN Times/Tata Firza)
Pada jajaran Komisaris, pemegang saham mencopot Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X alias Gusti Bhre dari kursi Komisaris PT KAI. Gusti Bhre telah menjabat sebagai Komisaris KAI sejak 15 Agustus 2022, atau hampir 3 tahun.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Selain Gusti Bhre, ada tiga komisaris lainnya yang dicopot, yakni Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen, Chairul Anwar sebagai Komisaris, dan Rochadi sebagai Komisaris Independen.
Pemegang saham mengangkat Purnomo Sucipto sebagai Komisaris, I Wayan Sugiri sebagai Komisaris, Arnanto sebagai Komisaris Independen, dan Raizal Arifin sebagai Komisaris Independen.