Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mengambil alih tugas Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelenggaraan haji mulai 2026.
Badan yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu juga ternyata akan mengelola dana umat. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kunjungan ke kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Terus terang ke depan BP Haji tentu mengelola dana publik dalam hal ini dana umat, di sisi lain juga mengelola dana APBN,” kata Dahnil.