Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memastikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan akan dilanjutkan hingga Juli 2027. Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengatakan pemerintah akan mempertahankan penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga Juli tahun depan.
Kebijakan tersebut tetap dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan," ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
