Jakarta, IDN Times - Dana Tunggu Hunian (DTH) akan mulai dicairkan kepada warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dana tersebut diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa tempat tinggal sementara, dengan skema penyaluran langsung ke daerah mulai Selasa (30/12/2025) hingga Jumat (2/1/2026).
"Mulai besok hingga Jumat, itu pihak bank bersama pemerintah kecamatan, desa, ini mulai akan turun supaya saudara-saudara kita yang memilih untuk tinggal di tempat keluarga atau ngontrak dan seterusnya, ini sudah bisa mendapatkan hak-haknya," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Senin (29/12).
