Jakarta, IDN Times - DPR RI akan mengetok Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besok, Selasa (4/2/2025).
Dalam RUU itu, diatur tugas dan fungsi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Di Pasal 3K ayat (1) disebutkan juga Danantara akan berkedudukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.