Peningkatan jumlah wisatawan mancanegara (WNA) pengguna Kereta Cepat Whoosh pada periode Januari hingga Oktober 2025. (Dok. PT KCIC)
Purbaya juga beberapa kali terlibat dalam polemik mengenai penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena proyek yang dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memiliki beban utang yang besar. Di sisi lain, pemerintah perlu menentukan skema penyelesaian kewajiban tersebut tanpa menimbulkan beban langsung terhadap keuangan negara, terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada Oktober 2025, Purbaya menolak jika utang KCIC dibebankan kepada APBN. Saat itu, dia menegaskan kewajiban pembayaran utang proyek tersebut semestinya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang mengelola aset dan investasi strategis negara.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak seharusnya menggunakan APBN untuk menyelesaikan kewajiban KCIC. Dia berpandangan persoalan utang proyek tersebut perlu ditangani melalui mekanisme pengelolaan aset dan investasi, sehingga tidak mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program-program lainnya.
Namun, posisi pemerintah kemudian berkembang. Sejak Juli 2026, Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan akan mengambil alih pengelolaan KCIC dari Danantara atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Pengambilalihan tersebut membuat Kemenkeu memiliki peran lebih besar dalam menentukan skema penyelesaian persoalan keuangan proyek Whoosh.
Dalam skema tersebut, tanggung jawab pengelolaan utang KCIC akan dialihkan kepada Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Pengalihan aset dan tanggung jawab dari Danantara kepada SMV dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2026.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pengambilalihan pengelolaan KCIC bukan berarti pemerintah akan menggunakan APBN untuk membayar utang proyek tersebut. Dia mengklaim telah menyiapkan skema penyelesaian utang yang memungkinkan kewajiban KCIC diselesaikan tanpa membebani APBN.
Perubahan sikap tersebut kemudian menjadi perhatian karena sebelumnya Purbaya secara tegas menyatakan, utang KCIC seharusnya tidak dibebankan kepada negara. Di sisi lain, pemerintah tetap perlu memastikan keberlangsungan dari APBN.
Teranyar, dia menjelaskan utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh telah direstrukturisasi dengan tenor pembayaran hingga 80 tahun. Dengan skema tersebut, cicilan utang diperkirakan sekitar Rp1 triliun per tahun.
Purbaya mengatakan, panjangnya tenor pembayaran membuat beban utang Whoosh tidak sebesar yang sebelumnya dibayangkan. Dia bahkan berseloroh generasi saat ini tidak perlu terlalu memikirkan pelunasan utang tersebut.
"Iya, kita sudah mati, santai saja. Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).