Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Izin Tambang untuk NU dalam Proses Administrasi di ESDM

Bendera NU (nu.or.id)
Bendera NU (nu.or.id)
Intinya sih...
  • Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Nahdlatul Ulama (NU) sedang dalam proses administrasi.
  • Rekomendasi pemberian IUPK kepada NU berasal dari BKPM, namun tetap di bawah wewenang Kementerian ESDM.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Nahdlatul Ulama (NU) sedang dalam proses administrasi.

Organisasi masyarakat (ormas keagamaan) tersebut telah mengajukan konsesi lahan tambang kepada pemerintah untuk mengeksploitasi sumber daya tambang.

“(Izin tambang untuk NU) lagi diurus. Dalam proses administrasi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

1. Kementerian ESDM terima rekomendasi dari BKPM

Tambang milik PT AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)
Tambang milik PT AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)

Arifin menjelaskan, rekomendasi pemberian IUPK kepada NU berasal dari pihak Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, dia menjelaskan pertambangan tetap di bawah wewenang Kementerian ESDM.

“Pertambangan tetap di kita. Kalau investasi itu kan semuanya dari BKPM,” ujar dia.

2. IUPK untuk NU diperkirakan terbit tahun ini

Gedung PBNU (nu.or.id)
Gedung PBNU (nu.or.id)

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia itu mengungkapkan, proses perizinan tambang untuk NU sedang berlangsung dan diharapkan dapat selesai pada tahun ini.

“Dalam berproses. Kayaknya iya (tahun ini IUPK untuk NU terbit),” ujar Arifin.

3. Kementerian ESDM tunggu pengajuan dari ormas lain

Ilustrasi tambang batubara (unsplash.com/@dominik_photography)
Ilustrasi tambang batubara (unsplash.com/@dominik_photography)

SelainNU, Arifin menuturkan, pihaknya masih menunggu pengajuan dari organisasi lain. Untuk Muhammadiyah, dia menyatakan, jatah izin tambang tersedia.

“Kita lagi tunggu (pengajuan dari ormas keagamaan lain),” ucap Arifin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us