Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal memberikan diskon tarif angkutan umum, mulai dari kereta api, angkutan laut PT Pelni ,penyeberangan oleh ASDP, hingga pesawat udara selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang akan berlaku hingga 10 Januari 2026.
Stimulus tersebut mencakup potongan tarif tiket kereta api sebesar 30 persen dari tarif dasar. Potongan ini dapat dinikmati masyarakat mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dan diperuntukkan bagi 1,5 juta penumpang kereta api.
"Angkutan laut Pelni (diberikan mulai) tanggal 17 Desember sampai 10 Januari untuk 405 ribu penumpang, tarifnya 20 persen dari tarif dasar," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).