Ditanya Kejagung Bea Cukai Salah Dilindungi, Purbaya: Saya Jawab Nggak

- Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bersalah di Bea Cukai: Menkeu Purbaya menegaskan, siapa pun pegawai di DJBC yang bersalah tidak akan ditoleransi oleh dirinya.
- Purbaya siap temui Dirjen Bea Cukai: Purbaya mengaku akan bertemu dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama terkait kerja sama dan kedatangan Kejagung ke Kantor Pusat Bea Cukai.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan perihal kedatangan tim Kejaksaan Agung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Menurut Purbaya, kedatangan tim Kejagung tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang terjalin antara kedua institusi, bukan penindakan hukum.
"Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa nggak?. Saya bilang nggak," kata Purbaya, Kamis (23/10/2025).
1. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bersalah di Bea Cukai

Purbaya pun menegaskan, siapa pun pegawai di DJBC yang bersalah tidak akan ditoleransi oleh dirinya.
"Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya nggak tahu detailnya seperti apa," kata dia.
2. Purbaya siap temui Dirjen Bea Cukai

Oleh sebab itu, Purbaya mengaku akan bertemu dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama terkait kerja sama dan kedatangan Kejagung ke Kantor Pusat Bea Cukai. Namun, Purbaya memastikan Kejagung tidak datang Kantor Pusat Bea Cukai untuk melakukan penangkapan.
"Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk info lebih lanjut," kata dia.
3. Purbaya akan perkuat sistem monitoring di Bea Cukai

Sebelumnya, guna meminimalisir terjadinya kecurangan, Purbaya berencana memperkuat sistem monitoring dan analisis data di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui pengembangan sistem akal imitasi (Artificial Intellegence/AI) yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.
"Kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai dalam tiga bulan ke depan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu (22/10).
Menurutnya, sistem dashboard monitoring yang dimiliki Bea Cukai saat ini sudah cukup baik, terutama dalam memantau pergerakan kapal di pelabuhan maupun area lainnya. Namun, kemampuan sistem tersebut masih terbatas karena belum dapat mendeteksi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai impor yang tidak sesuai dengan harga transaksi sebenarnya secara otomatis.
“Belum sampai ke level di mana saya bisa secara online melihat kapal yang underinvoicing. AI-nya belum dikembangkan,” ujarnya.
Underinvoicing merupakan praktik pelaporan nilai barang di bawah harga sebenarnya yang dilakukan importir untuk meminimalkan bea masuk atau pajak, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.



















