Ditjen Kemenkeu Kompak Ajukan Penambahan Anggaran, Ini Rinciannya

- Ditjen Pajak, DJA, dan DJBC ajukan tambahan anggaran untuk program prioritas pemerintah
- Beberapa Ditjen lainnya juga meminta penambahan anggaran untuk pelaksanaan program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko serta dukungan manajemen
Jakarta, IDN Times- Sejumlah Direktorat Jenderal (Ditjen) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI.
Dalam raker tersebut, setidaknya 14 unit eselon I Kemenkeu mengajukan tambahan anggaran dengan alasan mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Lantas, ditjen apa saja yang mengajukan tambahan anggaran?
1. Usulan tambahan anggaran Ditjen Pajak hingga DJA

Rincian usulan tambahan anggaran:
Ditjen Pajak (DJP)
Usulan tambahan: Rp1,79 triliun
Total anggaran usulan: Rp6,27 triliun (dari Rp4,47 triliun)
Anggaran ini dibutuhkan untuk sejumlah program, di antaranya digitalisasi, inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital, pengawasan dan penegakan hukum, integrasi data, penguatan kepercayaan publik, kebijakan perpajakan, operasional kantr dan pengadaan aset (non TIK).
Ditjen Bea dan Cukai (DJBC)
Usulan tambahan: Rp1,038 triliun
Total anggaran usulan: Rp3,28 triliun
Tambahan anggaran diperuntukkan untuk menjalankan kebijakan fiskal Rp16,56 miliar, penerimaan negara Rp124,28 miliar, manajemen Rp897,34 miliar.
Ditjen Anggaran (DJA)
Usulan tambahan: Rp20,56 miliar
Total anggaran usulan: Rp45,30 miliar
Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program, mulai dari kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, dan dukungan manajemen.
2. DJKN hingga Itjen minta tambahan anggaran

Ditjen Kekayaan Negara (DJKN)
Usulan tambahan: Rp386,19 miliar
Total anggaran usulan: Rp913,84 miliar
Anggaran ini dibutuhkan untuk pelaksanaan program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, program dukungan manajemen.
Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF)
Usulan tambahan: Rp23,23 miliar
Total anggaran usulan: Rp52,93 miliar
Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)
Usulan tambahan: Rp64,62 miliar
Total anggaran usulan: Rp87,53 miliar
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
Usulan tambahan: Rp32,59 miliar
Total anggaran usulan: Rp99,93 miliar
Rincian: Satker DJPPR Rp56,92 miliar, BLU LDKPI Rp43,01 miliar
Ditjen Perbendaharaan (DJPB)
Usulan tambahan: Rp208,31 miliar
Total anggaran usulan: Rp7,15 triliun termasuk BLU: BPDP, BPDLH, PIP
Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK)
Usulan tambahan: Rp30,9 miliar
Total anggaran usulan: Rp54,79 miliar
Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu
Usulan tambahan: Rp263,67 miliar
Total anggaran usulan: Rp32,00 triliun
Inspektorat Jenderal (Itjen)
Usulan tambahan: Rp9,71 miliar
Total anggaran usulan: Rp36,18 miliar
3. Tambahan anggaran yang diajukan Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan

Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BaTiiK)
Usulan tambahan: Rp895,41 miliar
Total anggaran usulan: Rp1,54 triliun
Peruntukan: Sistem, data analitik, keamanan informasi
Lembaga National Single Window (LNSW)
Usulan tambahan: Rp12,37 miliar
Total anggaran usulan: Rp84,01 miliar
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
Usulan tambahan: Rp101,45 miliar
Total anggaran usulan: Rp372,18 miliar
Tujuan: Mendukung program prioritas nasional dan penguatan SDM