Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat telah berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp11,48 triliun dari 104 wajib pajak hingga periode Oktober 2025. Capaian ini baru mencapai 57,25 persen dari target penerimaan dari pengemplang pajak tahun ini yang sebesar Rp20 triliun.
Adapun total penunggak pajak yang memiliki kewajiban kepada negara berjumlah 201 wajib pajak.
“Realisasi tunggakan mencapai Rp11,43 triliun per 19 November,” tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (24/11/2025).
