Jakarta, IDN Times - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan, hingga 3 Januari 2026 pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 SPT Tahunan 2025 sudah disampaikan oleh wajib pajak. Dia pun mengapresiasi kepatuhan wajib pajak yang telah melapor sejak awal tahun, apalagi melalui sistem Coretax.
“Kami mengapresiasi wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib, yang menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat,” ujar Rosmauli dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2025).
