Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkirakan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan akan mencapai sekitar 8,5 juta wajib pajak hingga akhir Maret 2026.
Hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tercatat lebih dari 6 juta SPT.
“Katakanlah 10 hari dikalikan 250 ribu, itu sekitar 2,5 juta. Dari 6 juta sekarang berarti bisa mencapai 8,5 juta,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Kamis (5/3/2026).
