Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DK LPS Tunjuk Didik Madiyono sebagai Plt Ketua

Screenshot_20250910_095138_Drive.jpg
Anggota Komisioner Bidang Program Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
  • Penunjukkan Didik Madiyono sebagai Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan Peraturan Dewan Komisioner LPS.
  • Proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS masih berlangsung dan akan ditetapkan oleh DPR sebelum dilantik oleh Presiden.
  • Purbaya Yudhi Sadewa mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Komisioner LPS setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyetujui penunjukan Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner LPS.

Didik saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank. Penunjukan tersebut berlaku efektif mulai 9 September 2025.

"Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS, setelah ia dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025," ungkap Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

1. Alasan penunjukkan Plt ketua dewan komisioner LPS

Kantor LPS I Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)
Kantor LPS I Medan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Jimmy Ardianto, menjelaskan penunjukan Plt. Ketua Dewan Komisioner merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu, keputusan juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara anggota Dewan Komisioner guna memastikan kelancaran operasional LPS.

"Pertimbangan lainnya, saat ini Pak Didik Madiyono merupakan satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasional,” ujar Jimmy di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

2. Pemilihan ketua LPS masih diproses dan akan ditetapkan oleh DPR

Screenshot_20250910_095125_Drive.jpg
Anggota Komisioner Bidang Program Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, (Dok/Istimewa).

Jimmy menjelaskan, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga 24 September 2025.

Saat ini, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS masih berlangsung dan nantinya akan ditetapkan oleh DPR sebelum dilantik oleh Presiden.

3. Purbaya Yudhi Sadewa dilantik jadi Menteri Keuangan

WhatsApp Image 2025-09-09 at 15.57.49.jpeg
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, jabatan Ketua LPS dipegang oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, ia kini mendapatkan mandat baru sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

Purbaya memastikan dirinya sudah mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelum resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan.

“Saya sudah mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan hari ini,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More

Atasi Utang hingga Underground Economy, Ini 4 PR buat Menkeu Purbaya

10 Sep 2025, 13:45 WIBBusiness