DPR Siap Bahas Redenominasi Rupiah, Uang Rp1.000 Bakal Jadi Rp1!

- Redenominasi rupiah akan mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, tetapi perlu perencanaan komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
- Misbakhun meminta Bank Indonesia melakukan uji coba terbatas sebelum redenominasi diberlakukan penuh untuk menjaga stabilitas inflasi dan kelancaran sistem pembayaran.
- Komisi XI DPR siap mengawal pembahasan RUU redenominasi agar dapat diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, menyusul pernyataan pemerintah mengenai rencana penyederhanaan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. DPR siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, masa transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan serta dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
1. Redenominasi akan mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan

Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas, mencakup tahapan transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasinya.
Selain itu, Misbakhun menekankan pentingnya edukasi publik, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan merasakan dampak langsung dari perubahan nominal harga.
“Kami ingin kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.
2. Misbahkun minta BI lakukan uji coba secara terbatas

Untuk memastikan kelancaran implementasi, Misbakhun juga mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia terlebih dahulu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diberlakukan secara penuh.
“Yang paling penting, Bank Indonesia harus menjaga stabilitas inflasi serta memastikan sistem pembayaran tetap berjalan lancar selama proses perubahan berlangsung,” ujarnya.
3. Komisi XI siap mengawal pembahsan RUU kebijakan redenominasi

Misbakhun menegaskan, komitmen Komisi XI DPR untuk mengawal pembahasan RUU tersebut agar kebijakan redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
“DPR siap bekerja sama dengan pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat,” ujarnya.


















