Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, menyusul pernyataan pemerintah mengenai rencana penyederhanaan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan nasional.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. DPR siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, masa transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan serta dipersiapkan secara matang,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
