Jakarta, IDN Times - Pencipta mobil listrik (EV) Dasep Ahmadi kembali muncul ke publik dengan membawa kabar terbaru mengenai inovasi teknologi baterai, setelah absen karena terjerat kasus hukum.
Dasep dalam sesi wawancara bersama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, mengumumkan telah mendapatkan hak paten internasional untuk teknologi komponen baterai kendaraan listrik.
Dahlan menyebut Dasep tetap aktif berpikir dan menyusun konsep teknologi meski berada dalam masa penahanan. Buah pemikiran tersebut kini telah resmi terdaftar sebagai hak intelektual di tingkat global.
"Dasep tidak mau berhenti berpikir meskipun di tempat persembunyian yang sangat sepi dan justru itu bisa menciptakan dan sekarang mendapatkan hak paten untuk baterai. Jadi masih ada hubungannya dengan mobil listrik juga," kata Dahlan, dikutip Rabu (1/4/2026).
