Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ekonomi Naik 0,5 Persen, Negara Raup Penerimaan Pajak Rp100 Triliun

WhatsApp Image 2025-09-11 at 18.22.44.jpeg
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR. (IDN Times/Triyan).

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen berpotensi menambah penerimaan pajak sekitar Rp100 triliun.

Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi, rasio pajak (tax ratio) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap konstan.

"Kalau kita anggap rasio pajak terhadap PDB konstan, setiap kenaikan 0,5 persen pertumbuhan ekonomi bisa memberi tambahan pajak sekitar Rp100 triliun lebih. Kalau hitungan saya tidak salah," ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

1. Strategi percepat pertumbuhan ekonomi dan makismalkan wajib pajak

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan potensi tersebut, pemerintah tengah berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penempatan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank pelat merah. Tujuannya, untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong perputaran uang di masyarakat.

Menurut Purbaya, strategi ini bukan sekedar mendorong intensifikasi pajak atau memaksimalkan wajib pajak yang sudah ada, melainkan melalui ekstensifikasi dengan memperluas basis pajak seiring akselerasi pertumbuhan ekonomi.

"Jadi, saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi bergerak, sehingga pada akhirnya penerimaan pajak meningkat. Bukan lewat intensifikasi, tapi ekstensifikasi karena ekonominya tumbuh lebih cepat," jelasnya.

2. Cegah kebocoran dalam penerimaan

ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya optimis semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, kian besar pula setoran pajak yang bisa dikumpulkan negara. Karena itu, selain menambah likuiditas bank dengan dana segar, Purbaya juga akan fokus pada penyisiran pos-pos penerimaan pajak bernilai besar.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam penerimaan negara dan memperbaiki secepatnya.

"Saya akan sisir pendapatan besar-besar, apakah ada kebocoran atau tidak, seperti apa kondisinya," tuturnya.

3. Langkah optimalisasi penerimaan negara

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya mengaku belum secara khusus mendalami rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Itu (BPN) belum saya pikirkan. Saya belum tahu, belum sentuh," ujar Purbaya

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diperbarui melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Aturan baru ini menggantikan Perpres 109 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Salah satu poin penting dalam beleid terbaru adalah munculnya kembali usulan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai strategi untuk memperkuat perekonomian nasional.

Dalam lampiran Perpres tersebut, tercantum target mendirikan BPN sekaligus meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23 persen. Angka ini jauh lebih tegas dibanding kebijakan sebelumnya, yang hanya menekankan program “Optimalisasi Penerimaan Negara.”

"Mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapan 23 persen," bunyi lampiran tersebut.

Pemerintah menekankan optimalisasi penerimaan negara harus ditempuh melalui perbaikan administrasi, pemungutan pajak yang lebih efektif sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta penguatan PNBP yang tetap memperhatikan layanan publik dan kelestarian lingkungan.

Upaya tersebut akan didukung kebijakan perpajakan yang lebih sederhana, percepatan core tax system, hingga pemberian insentif yang tepat sasaran untuk sektor prioritas serta mendukung transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Airlangga Harap Program Magang Dibayar UMP Terealisasi Q4 2025

16 Sep 2025, 23:41 WIBBusiness